PAINAN - Di tengah hiruk pikuk kehidupan modern, akses terhadap keadilan seringkali terasa jauh bagi sebagian masyarakat, terutama mereka yang tinggal di pelosok daerah. Menyikapi hal ini, Pengadilan Agama (PA) Painan mengambil langkah proaktif dengan kembali menggelar sidang di luar gedung atau yang lebih dikenal dengan sidang keliling. Pada hari Selasa, 15 Juli 2025, kegiatan mulia ini dilaksanakan di Kampus Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Balaiselasa, Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kegiatan sidang keliling ini melibatkan langsung Majelis Hakim PA Painan beserta jajaran Kepaniteraan PA Painan. Kehadiran mereka di tengah masyarakat bukan sekadar formalitas, melainkan wujud nyata komitmen untuk mendekatkan pelayanan peradilan.
Sidang keliling bukan sekadar agenda rutin, melainkan sebuah solusi nyata untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang terkendala jarak dan biaya. Dengan mendatangi langsung lokasi tempat tinggal masyarakat, PA Painan berupaya memangkas biaya transportasi dan akomodasi yang selama ini menjadi beban tersendiri.
“Sidang keliling merupakan salah satu bentuk pelayanan yang diberikan oleh PA Painan kepada masyarakat. Tujuan dilakukannya sidang keliling adalah untuk menjangkau masyarakat pencari keadilan yang bertempat tinggal jauh dari PA Painan. Dengan adanya Sidang keliling semoga dapat membantu masyarakat pencari keadilan dengan menghemat biaya dan menghemat waktu agar tercipta peradilan yang sederhana, cepat dan berbiaya ringan, ” jelas pernyataan resmi dari PA Painan.
Inisiatif ini diharapkan dapat mewujudkan peradilan yang sederhana, cepat, dan berbiaya ringan. Sebuah harapan yang mungkin terdengar utopis, namun diwujudkan secara nyata oleh PA Painan melalui sidang keliling. Bayangkan, bagi seorang ibu rumah tangga yang harus menempuh puluhan kilometer dan mengeluarkan biaya besar hanya untuk mengikuti persidangan, kehadiran PA Painan di dekat rumahnya tentu menjadi oase di tengah gurun pasir.
Sidang keliling adalah bukti bahwa keadilan bukan hanya milik mereka yang mampu, tetapi hak setiap warga negara. PA Painan telah menunjukkan bahwa dengan kemauan dan inovasi, hambatan geografis dan ekonomi bukanlah penghalang untuk mewujudkan cita-cita peradilan yang inklusif dan berkeadilan.
Semoga semangat kerja ikhlas, kerja cerdas, dan kerja tuntas yang menjadi motto PA Painan dapat terus menginspirasi lembaga peradilan lainnya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (Badilag.com)